Pengaduan On-Line dipergunakan untuk menyampaikan informasi yang bersifat pengaduan tentang pelayanan yang menjadi wewenang Dinas Tenaga Kerja Kota Malang. Tidak diperkenankan mengirimkan pengaduan yang berupa fitnah, hasutan, penghinaan, pelecehan, pornografi, narkoba, pendapat yang berbau SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan), iklan (advertising) dan bernuansa politik apapun bentuknya secara On-Line.
Pergunakan bahasa yang sopan dan berkaidah.
Untuk menyampaikan pengaduan kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Malang, bisa datang langsung ke Dinas Tenaga Kerja Kota Malang dan melalui online pada website Dinas Tenaga Kerja Kota Malang. Hal tersebut dimaksudkan untuk memberi kemudahan kami menindaklanjuti pengaduan Anda.
Dinas Tenaga Kerja Kota Malang. akan memfasilitasi setiap pengaduan yang masuk di pengaduan online bila;
- Menyebutkan identitas yang diadukan secara lengkap (ada nama ,alamat,no.hp)
- Isi pengaduan (substansi) terkait dengan pelaksanaan pelayanan yang menjadi wewenang Dinas Tenaga Kerja Kota Malang.
- Disertai dengan bukti-bukti pendukung terhadap permasalahan yang diadukan untuk menghindari terjadinya fitnah.